Glitter Photos

Selasa, 16 Desember 2008

*KPU Keluarkan Jadwal Kampanye Parpol

Sejak 1 Desember 2008, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalbar menetapkan sebagai hari pertama kempanye pertemuan terbatas dan tatap muka partai politik untuk pemilihan umum (pemilu) 2009 mendatang.
Ketua Pokja kampanye pemilu KPU Provinsi Kalbar, Sofiati di Pontianak beberapa waktu lalu mengatakan jadwal kampanye tersebut telah ditetapkan. “Kini jadwal tersebut tengah disosialisasikan ke masing-masing parpol sesuai tingkatannya,” jelasnya.
Lebih lanjut Sofi menjelaskan dalam kampanye pertemuan terbatas dan tatap muka, masing-masing parpol akan berada di setiap daerah pemilihan (Dapil) sepanjang masa kampanye. “Kampanye sendiri akan dimulai pada 1 Desember 2008 hingga 14 Maret 2009,” ujarnya.
Setiap parpol akan berada di setiap Dapil selama lima hari setelah itu dilakukan rolling atau pergantian partai sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
Sebanyak 38 parpol akan melakukan kampanye di delapan Dapil tersebar di 14 kabupaten/kota di Kalimantan Barat. Yakni Dapil Kalbar 1 (Kota Pontianak, Dapil Kalbar 2 (Kabupaten Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya), Dapil Kalbar 3 (Kabupaten Bengkayang dan Kota Singkawang).
Selanjutnya Dapil Kalbar 4 (Sambas), Dapil Kalbar 6 (Sanggau dan Sekadau), Dapil Kalbar 7 (Sintang, Melawi dan Kapuas Hulu) sedangkan Dapil 8 (Ketapang dan Kayong Utara).
Dalam kampanye pertemuan terbatas dan tatap muka tersebut diatur jumlah peserta yang menghadirinya. Untuk tingkat Provinsi dibatasi maksimal hanya 500 orang. Sedangkan kabupaten/kota dibatasi sebanyak 250 orang peserta saja.
Sementara kampanye DPD harus mendapatkan ijin dari pihak Kepolisian. Dalam hal ini yang menangani pemberian ijin adalah Kapolda Kalbar. Sedangkan untuk tempat pelaksanaan pertemuan dan tatap muka Sofi menuturkan akan diatur masing-masing pemerintah daerah.
“KPU terus berkoordinasi dengan pihak Kepolisian dan Pemda agar dapat memfasilitasi pelaksanaan kampanye ini,” kata Sofi yang juga doktor bidang pendidikan.

Tidak ada komentar: